[1]
Mahfuzah, F. dan Putri, H. 2024. Perilaku Seksual Menyimpang Sebagai Alasan Perceraian Pada Pengadilan Agama . Jurnal Hukum Ius Publicum. 5, 2 (Okt 2024), 164–176. DOI:https://doi.org/10.55551/jip.v5i2.174.