Implementasi Asas Kontradiktur Delimitasi Pada Kantor Pertanahan Kota Jayapura Berkaitan Dengan Pengukuran Dan Penetapan Batas Tanah
DOI:
https://doi.org/10.55551/jip.v3i3.22Abstrak
Penelitian ini di lakukan dengan judul Implementasi Asas Kontradiktur Delimitasi
Pada Kantor Pertanahan Kota Jayapura Berkaitan Dengan Pengukuran Dan Penetapan Batas
Tanah, ini merupakan hal yang sangat penting di mana kita harus memperhatikan batas-batas
yang bersebelahan dengan pemilik hak atas tanah yang lain untuk menghindari adanya
sengketa di kemudian hari. Tetapi kenyataannya pada Kantor Pertanahan Kota Jayapura di
dalam pelaksanaan asas kontradiktur delimitasi belum terlaksana dengan baik. Banyak hal
yang menjadi kendala sehingga tidak diterapkanya asas kontradiktur delimitasi dalam proses
pengukuran dan penetapan batas tanah, masalah atau kendala yang terjadi yaitu seperti pada
saat melakukan kegiatan proses pengukuran dalam hal penetapan batas tanah yang harus di
saksikan oleh pihak berbatasan atau aparat pemerintah setempat, namun terkadang pihak
berbatasan tidak hadir sehingga dititipnya lembar isian gambar ukur kepada pemohon yang
megakibatkan ketidakjujuran pemohon dan dapat menimbulkan masalah sengketa batas
meliputi tumpang tindih atau overlapping bidang tanah antar pihak berbatasan.Tujuannya
untuk mengetahui eksistensi asas kontradiktur delimitasi dalam proses pengukuran dan
penetapan batas hak atas tanah di Kanto`r Pertanahan Kota Jayapura dan untuk mengetahui
penyelesaian masalah pertanahan akibat tidak diterapkan asas kontradiktur delimitasi pada
pendaftaran hak atas tanah sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Metode pendekatan yang di gunakan adalah yuridis normatif dan empirik yaitu
menelaah dari peraturan perundang-undangan, bahan kepustakaan dan mengkaji konsepkonsep
hukum
terkait
dengan
Asas
Kontradiktur
Delimitasi
dan
juga
melihat
kenyataan
yang
terjadi
di
lapangan
dalam
hal
pengukuran
dan
penetapan
batas
tanah.
Hasil dari penelitian ini untuk memberikan sumbangsih pemikiran ilmu hukum
dalam hal pelaksanaan Asas Kontradiktur Delimitasi dan memberikan informasi dan solusi
kepada pihak-pihak yang berkepentingan dalam hal ini masyarakat dan Badan Petanahan
Nasional Kota Jayapura sehingga dapat bekerjasama dalam hal pengukuran dan penetapan
batas tanah untuk menghindari sengketa yang terjadi di kemudian hari.
Kata Kunci : Asas Kontradiktur Delimitasi, BPN, Pengukuran Dan Penetapan Batas Tanah.






