Pembegalan Ditinjau Dari Perspektif Kriminologis Di Wilayah Hukum Polres Jayapura
DOI:
https://doi.org/10.55551/jip.v3i3.20Abstrak
Penelitian dengan judul Pembegalan yang ditinjau dari perspektif kriminologis di
wilayah Hukum Polres Jayapura dengan menggunakan metode deskriptif analitis yakni
berusaha mendeskripsikan dan menganalisis mengenai pelaksanaan Undang-Undang Nomor
2 tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia oleh aparat kepolisian di daerah.
Atas permasalahan yang terjadi terdapat faktor-faktor yang mempengaruhi terjadinya
kejahatan begal di Polres Jayapura dalam perspektif kriminologi adalah fakor ekonomi,
lingkungan sosial pelaku, tempat kejadian perkara yang memungkinkan, peniruan kejahatan
begal di wilayah lain (termasuk peran media), dan masih adanya penadah. Adapun dalam
perspektif viktimologi adalah faktor perilaku korban, kelemahan biologis dan psikologis
korban, dan situasi. Adapun Penanggulangan kejahatan begal yang telah dilakukan di Polres
Jayapura cukup komprehensif yakni penanggulangan secara preemtif, preventif dan repersif.
Namun demkian, masih belum efektif di mana terdapat beberapa hambatan dalam
pelaksanaannya, antara lain wilayah luas, pelaku lintas daerah, korban tidak melapor atau
kurang cepat melapor, masyarakat kurang responsif dan kooperatif dalam memberikan
keterangan, tidak memberikan keterangan seutuhnya dan takut dijadikan saksi, kurang sarana
IT, personil di Polsek kurang; instansi lain kurang kooperatif.
Kata kunci: Pembegalan, Kriminologis, Hukum






